Pekerja Belum Dapat BSU Rp2,4 Juta, Kemnaker Upayakan Penyaluran, Segera Lengkapi Data Berikut

- 19 Januari 2021, 19:44 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah /Dok. Pikiran Rakyat/

KABAR BANTEN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengupayakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp2,4 juta untuk para pekerja atau buruh yang belum mendapatkan bantuan baik pada termin satu atau pun dua.

BSU Rp2,4 juta yang dianggarkan pemerintah melalui Kemnaker untuk para pekerja atau buruh belum semuanya tersalurkan oleh bank penyalur.

BSU Rp2,4 juta tersebut belum tersalurkan karena beberapa faktor seperti adanya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Baca Juga : Lowongan Kerja 2021: Pemkot Tangerang Gelar 'Virtual Job Fair', Ada 1.162 Loker, Ini Kualifikasinya

Dilansir KabarBanten.com dari postingan Instagram @kemnaker pada Senin, 18 Januari 2021, pekerja pada termin pertama, yang bantuannya sudah tersalurkan melalui bank Himbara, sebanyak 12.293.134 pekerja, atau setara dengan 99,11 persen.

Sementara pada termin kedua, pekerja yang sudah mendapatkan bantuan yang disalurkan melalui bank Himbara, sebanyak 12.244.169 pekerja atau setara dengan 98,71 persen.

Berdasarkan data tersebut, Bantuan Subsidi Upah yang disalurkan untuk para pekerja atau buruh terdampak Covid-19 belum mencapai 100 persen.

Baca Juga : Pemprov Banten Siapkan Bantuan Rp161 Miliar untuk Pondok Pesantren

Menjawab hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, penerima Bantuan Subsidi Upah yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran bantuan akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x