KABAR BANTEN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengunci agenda pelantikan kepala daerah hasil pilkada 2020, yang akan dilakukan secara serentak dan bertahap.
Hal itu disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu 17 Februari 2021.
“Kami ingin mengatakan, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, mengutamakan semangat keserentakan. Kami memastikan pelantikan nanti kita laksanakan secara serentak dan bertahap,” kata Akmal dikutip dari laman resmi kemendagri.go.id.
Baca Juga: Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Tekankan Tipikal Aparatur Seperti Ini
Untuk keserentakan tahap awal, sesuai rencana akan dilakukan pelantikan pada 26 Februari 2021 bagi 122 daerah peserta Pilkada Tahun 2020 yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini ditambah dengan daerah yang pengajuan sengketanya ditolak oleh MK, yang akan baru diketahui jumlahnya pada Rabu 17 Februari 2021.
“Mengingat rentang atau disparitas masa jabatan antara satu daerah dengan daerah lain cukup tinggi, maka nanti akan kita lantik di akhir Februari. Insya Allah, rencana awal adalah 26 Februari 2021," katanya.