Baca Juga: Kota Cilegon Krisis Pemandi Jenazah, Wakil Wali Kota Terpilih Minta Bantuan UIN
Selain jenis pemilu,dia menambahkan, RUU Pemilu juga akan mencermati dan mengevaluasi lembaga penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Buruan Daftar! SPAN PTKIN UIN SMH Banten Dibuka, Begini Cara Daftar berikut Syaratnya!
Tujuannya, untuk menghindari konflik lembaga pemilu dan menghindari konflik lembaga. Sebab, masih ada dari aparat penyelenggara yang terjebak masalah. Bukan hanya masalah etik saja, tapi juga masalah hukum.
Baca Juga: Kota Tangerang Kerap Banjir, Normalisasi Sungai, Pemkot Minta Bantuan Pusat
“Nanti saya kira akan evaluasi, proses seleksinya lebih ketat. Bukan hanya professional, poahak tentnag kepemiluan, tapi integritas juga,” katanya.***