Presiden Lantik 3 Gubernur dan Wakilnya, Periodesasi Tertulis 2021-2024, Pemenang Pilkada 2020 hanya 4 Tahun?

- 25 Februari 2021, 16:02 WIB
Tiga Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik di istana Negara
Tiga Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik di istana Negara /tangkap layar youtube Sekretariat Presiden

KABAR BANTEN - Presiden Joko Widodo melantik tiga pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 25 Februari 2021. Ketiga pasangan kepala daerah tersebut, merupakan hasil Pilkada Serentak 2020.

Mereka adalah Mahyeldi dan Audy Joinaldy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, serta Rohidin Mersyah dan E.H. Rosjonsyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Namun dalam proses pelantikan yang juga ditayangkan youtube Sekretariat Presiden tersebut, ketiga pasangan kepala daerah tersebut tertulis masa jabatannya hanya empat tahun yakni 2021 – 2024.

Baca Juga: Purnabakti, Bupati Pandeglang Periode 2011-2016 Ini Budidaya Sayur Pakcoy

Ketiga pasangan terpilih tersebut terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia yang dilakukan di ruang kredensial, Istana Merdeka.

Baca Juga: Di Kota Tangerang, Satpol PP Hingga Guru Jalani Vaksinasi Covid-19

Selanjutnya, para calon gubernur dan wakil gubernur tersebut menjalani prosesi kirab dari Istana Merdeka ke Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dengan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca Juga: Siapkan Tenda di Rumah Dinas, Pemkot Cilegon Pastikan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Digelar Esok

Pelantikan yang kemudian digelar di Istana Negara bagi ketiga pasangan terpilih tersebut dilakukan dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Bengkulu Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x