KABAR BANTEN - Pemilu 2024 butuh Rp127,1 triliun, untuk kebutuhan penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu dalam mengelar Pilpres dan Pileg serta Pilkada di 514 kabupaten dan kota.
Rincian kebutuhan anggaran Pemilu 2024 itu, untuk Pilpres dan Pileg 2024 sebesar Rp86,2 triliun.
Pilkada serentak di 514 kabupaten dan kota Rp26,2 triliun. Selain itu, kebutuhan Bawaslu yang total kebutuhan anggarannya lebih dari Rp14,7 triliun.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan KPU untuk mempersiapkan skenario Pilkada dan Pilpres dan Pileg serentak pada 2024, jika memutuskan untuk tetap melaksanakannya.
Baca Juga: RUU Pemilu Digulirkan Komisi II DPR RI, Rezim Pemilu dan Pilkada akan Disatukan
Hal itu dikatakan Guspardi Gaus dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP membahas pelaksanaan Pemilu 2024 di Ruang Rapat Komisi II, Senin 15 Maret 2021.