TMII Diambil Alih Negara dengan Tujuan Ini, Penguasaan Keluarga Soeharto Berakhir

- 7 April 2021, 23:04 WIB
Theater IMAX Keong Mas salah satu ikon TMII
Theater IMAX Keong Mas salah satu ikon TMII /Instagram @tmiiofficial

KABAR BANTEN - Setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita dalam pengelolaan keluarga Presiden RI ke-2, Soeharto, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), akhirnya diambil alih Negara. 

Pengambilalihan TMII dilakukan sesuai Perpres No. 19 Thn 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang memberikan keterangan persnya, pada Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Hanya Ditarif Rp 5.000, Pantai Tanjung Layar Sawarna Jadi Pilihan Wisata Liburan Akhir Pekan

Pada intinya, menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg.

Baca Juga: Dana Hibah Pariwisata: Selain Untuk Hotel, Sandiaga Uno Sebut Pelaku Wisata dan Ekonomi Kreatif

Kebijakan itu sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.

Merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII adalah milik Negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.

Baca Juga: Menparekraf Sebut Destinasi Wisata di Banten akan Ramai Pengunjung, Sandiaga Uno Minta Terapkan Hal Ini

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Kemensesneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x