BPK merekomendasikan untuk meningkatkan tata kelola TMII, agar menjadi lebih efektif dan memberikan kontribusi signifikan kepada negara.
"Melalui Perpres No 19 Thn 2021, Kemensetneg berkomitmen menjadikan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa.
Baca Juga: Sandiaga Uno Optimistis Banten jadi Destinasi Wisata, Dukung Kepariwisataan melalui Seni dan Budaya
Selain itu, sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara, menjadi cultural theme park berstandar internasional.
Selain itu, upaya ini juga untuk menjadikan TMII sebagai fasilitas yang mendorong inovasi dan kreativitas anak bangsa, dan sekaligus memberikan kontribusi kepada keuangan negara.
Baca Juga: Siapkan Program Penataan, Toilet Wisata di Banten Jadi Perhatian Artis Lady Marsella
Mensesneg tegaskan pengambilalihan ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi pengembangan TMII ke depannya.
“Jadi, kami berkomitmen untuk mengelola aset negara secara baik, secara akuntabel," katanya.
"memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan juga memberikan kontribusi kepada keuangan Negara,” kata Pratikno menambahkan.***