KABAR BANTEN- Pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memutuskan untuk melarang kegiatan mudik Lebaran tahun 2021 ini.
Kebijakan larangan mudik Lebaran di 2021 terpampang jelas disampaikan lewat sosial media seperti Instagram dan Twitter @jokowi.
Namun, larangan mudik Lebaran di 2021 kali ini lagi-lagi menuai kontroversi kembali seperti pada larangan mudik 2020.
Alih-alih menyelamatkan demi kesehatan masyarakat dari Covid-19, justru peraturan tersebut menjadi tanda tanya besar bagi seluruh keluarga warga negara Indonesia.
Padahal, Jokowi mengatakan bahwa keputusan ini diambil dengan melihat pengalaman tahun lalu yang menunjukkan empat kali libur panjang termasuk Idul fitri dan libur akhir tahun 2020, selalu diikuti kenaikan kasus positif Covid-19.
"Saya amat memahami kerinduan kita semua untuk merasakan suasana lebaran bersama keluarga di kampung halaman," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggahnya.
Mendengar kata "kampung halaman" warganet ramai mempertanyakan rekam jejak Jokowi yang sebelumnya pada 2020 lalu memperbolehkan warga untuk "pulang kampung" bukan "mudik".