KABAR BANTEN – Kejaksaan RI membuka 469 formasi pengadministrasi penanganan perkara untuk lulusan SLTA atau SMA Sederajat.
Melalu akun resmi Instagram @biropegkejaksaan, Kejaksaan RI membuka 469 formasi pengadministrasi penanganan perkara untuk lulusan SLTA atau SMA Sederajat demi menghadirkan penanganan perkara yang berkualitas.
Kejaksaan RI membuka 469 formasi pengadministrasi penanganan perkara untuk lulusan SLTA atau SMA Sederajat sebagai upaya membenahi proses penanganan perkara, termasuk dalam hal pengadministrasiannya.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Staf Kejaksaan Negeri Pandeglang Tetap Bekerja dan Selalu Pakai Masker
Dengan ditunjang oleh transformasi digital yang sedang dilakukan, maka pengadministrasian perkara menajdi gardu terdepan dalam menjalankan roda administrasi yang bersifat digital.
Berkarir sebagai pengadministrasi perkara tidak hanya akan terlibat langsung dalam proses penanganan perkara lho.
Akan tetapi, juga akan menjadi pemeran utama dalam oprasionalisasi transformasi digital yang akan di lakukan kejaksaan RI.
Baca Juga: Sinergi Berantas Korupsi dengan Kejaksaan, Subadri Minta Terus Diingatkan
Dalam postingannya, memang belum diinformasikan mengenai tahapan yang akan dilakukan selama pendaftaran formasi tersebut.