Catat Nih, Mulai Agustus Wilayah Banten II tak Bisa Menerima Siaran TV Analog, Segera Miliki Perangkat Ini

- 18 Juni 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi menonton siaran TV digital.
Ilustrasi menonton siaran TV digital. /pixabay/

KABAR BANTEN- Bersiaplah untuk Anda yang bermukim di wilayah Banten II, yakni Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon, tidak akan bisa menerima siaran TV analog.

Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kemenkominfo akan melakukan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) dan migrasi ke siaran TV digital.

Penghentian siaran TV analog dan migrasi siaran digital sudah dilakukan Kemenkominfo. Paling lambat 17 Agustus 2021. Dan proses penghentian siaran TV analog tahap satu sudah selesai.

Baca Juga: Siap-siap! TV Analog tak Bisa Lagi Digunakan, Siaran Analog Dihentikan, Migrasi ke Digital

Dikutip dari akun instagram @kemenkominfo, untuk wilayah Banten terbagi menjadi 3 tahap . Tahap 1, paling lambat penghentian pada 17 Agustus 2021 yang akan dilaksanakan pada wilayah Banten II yakni, Kabupaten Serang Kota Cilegon Kota Serang.

Tahap 2, Pandeglang dan Lebak, dan tahap 3,Tangerang Raya. Kemudian, semua siaran analog akan dihentikan paling lambat pada 2 November 2021 dan beralih penuh ke siaran digital.

“Proses peralihan siaran analog ke siaran digital sudah dimulai sejak sekarang,dan untuk wilayah Banten secara bertahap,”kata keterangan yang tertulis dalam akun tersebut.

Baca Juga: Kemenkominfo Hentikan Siaran Analog, Punya Televisi Lama, Warga Banten tak Bisa Nonton TV?

Kemenkominfo menyampaikan, penghentian siaran analog tersebut dilakukan dalam lima tahap.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x