BPK Ungkap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Diperiksa, Hasilnya...

- 23 Juni 2021, 11:02 WIB
Pemerintah Indonesia menggencarkan program Pemulihan Ekonomi Nasionao (PEN), namun BPK menemukan adanya enam masalah.
Pemerintah Indonesia menggencarkan program Pemulihan Ekonomi Nasionao (PEN), namun BPK menemukan adanya enam masalah. /Pixabay/mohamed_hassan/


Selain itu, opini WTP juga menjadi bukti bahwa keuangan negara telah dikelola secara profesional, pruden, transparan dan akuntabel.


Disebutkan bahwa Opini WTP untuk pemerintah, juga menunjukan konsistensi pengelolaan keuangan negara walaupun di tengah upaya Pemerintah menghadapi kondisi pandemi Covid-19. Capaian positif tersebut menjadi bukti bahwa sepanjang tahun 2020.


"Pemerintah telah berupaya keras untuk memastikan peran APBN tetap optimal sebagai instrumen fiskal yang efektif dalam merespon berbagai dampak pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga tujuan atau target pembangunan nasional," tulisnya.

Baca Juga: WH : Pemulihan Ekonomi Berisiko Dongkrak Kasus Covid-19


Dalam opini BPK itu, juga disebutkan peningkatan jumlah Laporan Keuangan Kementerian atau Lembaga (LKKL) yang mendapatkan opini WTP. Dari 86 LKKL, dua LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.


Selain itu, tidak ada lagi LKKL yang memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer. Tahun sebelumnya, terdapat tiga LKKL belum memperoleh opini WTP (2 WDP dan 1 TMP).


Ketiganya berhasil memperbaiki kualitas LKKL-nya dan memperoleh Opini WTP tahun ini. Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020 juga berhasil memperoleh opini WTP dari BPK, kelima kalinya berturut-turut atau sejak LKBUN Tahun 2016.


Untuk terus meningkatkan kualitas LKPP ke depan, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi khususnya terkait perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas kebijakan keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.


Meskipun temuan BPK tidak berpengaruh terhadap kewajaran LKPP Tahun 2020, Pemerintah tetap membuat rencana aksi tindak lanjut rekomendasi dan berkomitmen untuk menyelesaikannya.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Pemkot Cilegon Evaluasi Pemulihan Ekonomi

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x