Gempa Bumi dan Tsunami, BMKG Rilis Tahapan Peringatan Dini Tsunami, Berikut Langkah Evakuasi Darurat

- 14 Juli 2021, 15:53 WIB
Ilustrasi gempa bumi dan tsunami
Ilustrasi gempa bumi dan tsunami /Pixabay/Kellepics/

KABAR BANTEN – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG merilis dan menyosialisasikan tingkatan peringatan dini tsunami yang dipicu gempa bumi dan longsoran bawah laut.

Tingkatan atau level peringatan dini tsunami usai gempa bumi dan longsor bawah laut yang telah disosialisasikan tersebut di antaranya waspada, siaga dan awas.

Waspada merupakan peringatan dini tsunami akibat gempa bumi dan longsoran bawah laut yang diperkirakan tsunami yang akan tiba setinggi kurang lebih 0,5 meter.

Kemudian, Siaga, merupakan peringatan dini tsunami yang akan tiba dengan ketinggian 0,5 meter hingga 3 meter.

Lalu, Awas, merupakan peringatan dini tsunami yang akan tiba dengan ketinggian lebih dari 3 meter.

Baca Juga: Nyawa Rakyat Indonesia Jadi Taruhan, Gempa Bumi dan Tsunami tak Bisa Dihindari, Ini yang Dilakukan BMKG

Peringatan dini tsunami tersebut berdasarkan sistem peringatan dini tsunami Indonesia di BMKG yakni InaTEWS.

InaTEWS akan mengeluarkan peringatan dini tsunami dalam waktu 5 menit sesuai dengan apa yang terjadi.

Namun, apabila masyarakat merasakan goncangan kuat gempa bumi dan berayun lemah dalam durasi agak lama, BMKG mengimbau agar segera melakukan evakuasi mandiri tanpa menunggu peringatan dini tsunami ataupun perintah evakuasi dari pihak berwenang.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x