KABAR BANTEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) perpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Keputusan Jokowi perpanjang PPKM Darurat itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy menyampaikan keputusan Jokowi perpanjang PPKM Darurat, saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan selter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat 16 Juli 2021.
Keputusan Jokowi perpanjang PPKM Darurat diambil dalam Rapat Kabinet terbatas, yang dia ikuti saat masih berada di Sukoharjo, Jateng.
"Sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir, dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Dalam keputusan Jokowi perpanjang PPKM Darurat, kata dia, Presiden tahu ini pilihan yang memiliki banyak risiko.
"Termasuk, bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial," ucapnya.
Namun, bantuan sosial (bansos) tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah sendiri.