PAKBOY: Loyo di Ranjang Berakhir di Pengadilan

- 20 Juli 2021, 18:53 WIB
Caption: Ilustrasi Pak Boy pasrah kepada Selly.
Caption: Ilustrasi Pak Boy pasrah kepada Selly. /

KABAR BANTEN - Faktor kepuasan ranjang menjadi masalah rumah tangga Pak Boy (48), dan istirnya, Selly (45), warga Lebak.

Apalagi Selly, tipikal perempuan beringas di atas ranjang yang tak mampu mengalahkan Pak Boy yang selalu kalah TKO. (Tinjau kali).

Lantaran Itulah, Selly sering meradang dengan Pak Boy, hingga rumah tangganya berakhir di pengadilan.

Baca Juga: PAKBOY: Tak Sudi Belah Duren dengan Duda Tua Renta, Rumah Tangga Selly Hanya Bertahan Sepekan

Direktori Putusan Mahkamah Agung mencatat, pasangan ini telah menikah di Surabaya pada 1999 lalu. 

Dari pernikahan mereka, telah lahir tiga orang anak yang saat ini masih mengenyam pendidikan. 

Setelah Pak Boy mendapatkan jabatan manajer di salah satu perusahaan di Lebak, ekonomi mereka sebenarnya di atas kemampuan rata-rata masyarakat Lebak.

"Kebanggaan saya, bisa memberikan nafkah lebih untuk anak istri. Sehingga istri bisa bergaul dengan kalangan atas di Lebak. Begitu juga anak-anak," kata Pak Boy.

Sebetulnya, menikahi Selly juga bagian dari kebanggaan Pak Boy, mengingat istirnya itu kembang kampus di universitas tempat Pak Boy kuliah dulu.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Mahkamah Agung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x