KABAR BANTEN - Kementerian Sosial atau Kemensos menyalurkan banyak bantuan pada saat perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali ini.
Dimana secara total, terdapat empat jenis bantuan yang disalurkan Kemensos kepada masyarakat selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
Dimana Kemensos menargetkan bantuan kepada masyarakat pekerja sektor informal selama PPKM Darurat Jawa-Bali, yang tidak bisa optimal mencari nafkah karena kebijakan pembatasan kegiatan.
Salah satu bantuan yang disalurkan tidak lain bantuan beras sebesar 5 kg pada masa PPKM Darurat ini.
Data yang digunakan Kemensos terkait penerima bantuan beras merupakan usulan dari pemerintah daerah atau pemda.
Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini menyatakan, penerima bantuan beras 5 kg adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos.
Tiga jenis bansos yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT atau Kartu Sembako, terakhir Bantuan Sosial Tunai atau BST.
“Data penerima bantuan beras 5 kg ini dari usulan pemerintah daerah. Mereka adalah masyarakat terdampak pandemi dan tidak terdaftar sebagai penerima tiga jenis bansos. Nanti penyalurannya juga oleh dinas sosial atau unsur pemda lainnya,” kata Mensos Risma melalui akun resmi Kemensos RI.