PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang, Sudah Terima Bantuan Kemensos?, Cek Di Sini!

- 21 Juli 2021, 17:07 WIB
 Ilustrasi penerima bantuan dari Kemensos RI
Ilustrasi penerima bantuan dari Kemensos RI /Tangkapan layar kemensos.go.id

Bantuan beras sebesar 5 kg, kata Risma, khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali.

Dimana wilayah Jawa dan Bali masuk ke dalam kategori wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM paling ketat di Indonesia. 

Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktifitas.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, PKH Salah Satu Bansos Disiapkan Jokowi, Begini Realisasinya dari Tahun ke Tahun

"Untuk keperluan itu, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras," ujar Mensos Risma.

Sebanyak 122 pemerintah kabupaten dan kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras dengan per paket seberat 5 kg, serta 6.000 paket dimaba per paket seberat 5 kg untuk enam ibukota provinsi. 

Selain itu, Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras untuk 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST seberat 10 kg per KPM. 

“Pihak yang menyalurkan adalah Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Kementerian Keuangan. Total volume untuk beras dari Perum Bulog sebesar 200.000.000 kg," tutur Mensos Risma.

Berbeda dengan beras dari Kemensos seberat 5 kg, beras dari Perum Bulog seberat 10 kg ini disalurkan untuk skala nasional sesuai dengan domisili KPM PKH dan KPM BST.

“Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” ucap Mensos.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x