Ramai Rektor UI Rangkap Jabatan, Presiden Jokowi hingga Ganti Stauta, Netizen: Ubah 3 Periode Bukan Hal Sulit

- 21 Juli 2021, 20:34 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden/

KABAR BANTEN -Dilarang rangkap jabatan, karena kerja di satu jabatan saja belum tentu benar merupakan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ramai beredar di media sosial sebagai kritikan terhadap Rektor UI, Ari Kuncoro yang merangkap Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Video lawas Presiden Jokowi tersebut, direetweet Ekonom Faisal Basri dari akun @berlianidris, yang seolah mengingatkan pernyataan orang nomor satu di Indonesia tersebut soal rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerbitkan PP 75/2021 tentang Statuta UI, menggantikan PP 68/2013 tentang Statuta UI.

 Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, PKH Salah Satu Bansos Disiapkan Jokowi, Begini Realisasinya dari Tahun ke Tahun

“Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden. Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang ia tanda tangani? Membaca atau tidak, tanggung jawab tetap di pundak yang menandatangani,” tulis akun Twitter @FaisalBasri.

Menurut seorang netizen dengan akun Twitter @MhdHida70558206, ketidakpercayaan akan semakin besar. Kebijakan yang tanpa logika dan hati nurani, mendatangkan keadaan yg semakin kacau balau.

“Aturan dibuat untuk membantah aturan .. Padahal aturan yg telah ada dibuat dalam pengkajian yg benar benar matang.. Uenak tenan,” tulisnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Setelah Delta Muncul Lagi Varian Baru Covid-19, Masa Pandemi Diprediksi Bisa Lebih Panjang

Bahkan, seorang netizen menilai sangat mungkin juga peraturan bisa menjabat lebih dari dua periode bahwa kalau begini, mudah saja ubah peraturan bisa menjabat lebih dari 2 periode. hehehe

“kalau begini, mudah saja rubah peraturan bisa menjabat lebih dari 2 periode, hehehe,” tulis akun Twitter @rioprasmoro.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x