Cara Menentukan Zona Risiko Covid-19, Terdiri Atas 14 Variabel, Ini Indikator yang Dihitung

- 22 Juli 2021, 07:02 WIB
Ilustrasi Peta sebaran Covid-19 di Banten.
Ilustrasi Peta sebaran Covid-19 di Banten. /Dok. Dinkes Banten

KABAR BANTEN - Belakangan ini, masyarakat sudah familiar dengan istilah zona merah, oranye, kuning, dan hijau atau risiko risiko dalam peta sebaran Covid-19, di Indonesia, termasuk Banten.

Dalam peta sebaran Covid-19 tersebut, ternyata ada tiga indikator dan 14 subindikator dalam memilih zona risiko warna merah, oranye, kuning, dan hijau.

Menentukan zona risiko warna merah, oranye, kuning, dan hijau, sangat penting untuk menetapkan tingkat kewaspadaan suatu daerah.

Baca Juga: Zona Merah, Ratusan ASN Pemkot Cilegon Terpapar Covid-19, Sejumlah Kantor OPD 'Lockdown'

Menentukan zona risiko dalam indikator peta sebaran Covid-19 tersebut, diisi dengan data yang diperoleh dari kegiatan surveilans.

Data yang diambil, meliputi tracing, tracking, dan testing, hingga akhirnya muncul angka-angka zonasi atau zona risiko. 

Misalnya, ada variabel tentang berapa yang positif satu minggu ini, berapa yang suspek, berapa yang meninggal, berapa yang berhasil, berapa sampel yang diambil dalam seminggu, dan berapa angka laju insiden.

Secara keseluruhan, ada 14 variabel yang ketika dikompositkan merupakan agregat, sehingga muncul angka-angka zonasi atau zona risiko.

Ketika angka zonasi atau zona risiko sudah ada, baru bisa menetukan warna atau level kewaspadaan suatu daerah.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x