Zona Merah, Daerah Risiko Tinggi Covid-19, Ini Indikator yang Digunakan

- 22 Juli 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi zona risiko Covid-19 di Indonesia
Ilustrasi zona risiko Covid-19 di Indonesia /

KABAR BANTEN - Dalam zona risiko Covid-19, zona merah merupakan daerah paling rawan atau kategori tinggi penyebaran virus corona.

Untuk menentukan zona merah dalam peta sebaran Covid-19 tersebut, ternyata ada tiga indikator dan 14 subindikator yang menentukan.

Secara keseluruhan, ada 14 variabel yang ketika dikompositkan merupakan agregat, sehingga muncul angka-angka untuk menentukan zona risiko, termasuk zona merah Covid-19.

Baca Juga: Cara Menentukan Zona Risiko Covid-19, Terdiri Atas 14 Variabel, Ini Indikator yang Dihitung

Ketika angka zonasi atau zona risiko sudah ada, baru bisa menentukan warna atau level kewaspadaan suatu daerah.

Untuk kategori zona merah, saat angkanya kurang dari 1.9. Kemudian zona oranye, saat skornya berada di angka 1.9 sampai 2.4, dan zona kuning saat skornya 2.4 ke atas. 

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari covid19.go.id, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.

Indikator-indikator yang digunakan:

  • Indikator Epidemiologi 
  • Indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat
  • Sumber Data
  • Kategori Zonasi Risiko

Setiap indikator (indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. 

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x