3 Juta Buruh Terkena PHK, Kejadian Tahun Lalu Itu Kembali Membayangi, PPKM Darurat Sangat Berdampak

- 22 Juli 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi buruh di rumahkan (PHK)./Pikiran Rakyat/
Ilustrasi buruh di rumahkan (PHK)./Pikiran Rakyat/ /

KABAR BANTEN - Sebanyak 3 juta buruh terkena PHK atau kehilangan pekerjaan akibat dampak dari Covid-19.

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia sejak awal 2019, tahun lalu ada 3 juta buruh terkena PHK.

Setelah 3 juta buruh terkena PHK akibat pandemi Covid-19 pada tahun lalu, kini kembali membayangi akibat kondisi usaha terdampak langsung PPKM Darurat.

Baca Juga: Kota Cilegon Masuk Wilayah PPKM Level 3, Kemensos Beri Bantuan, 237 Ton Beras Disalurkan Pemkot untuk Warga

Hal dikatakan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (DPP FSB NIKEUBA) Carlos Rajagukguk.

Dalam pandangan dia, gelombang kedua Covid-19 yang terjadi tahun ini berdampak ke semua sektor.

Pandemi Covid-19, menurut dia, sangat berdampak pada buruh hingga menyebabkan kasus PHK, buruh dirumahkan serta terjadi pengurangan jam kerja yang membuat upah berkurang.

Carlos berharap supaya intens mengajak perwakilan serikat buruh atau pekerja melakukan dialog. 

"Sampai sekarang belum ada solusi kongkrit dari pemerintah, agar buruh mendapatkan lapangan pekerjaan," ucapnya dikutip dari ksbi.org, pada 20 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x