Bayang-bayang ancaman PHK, sebenarnya sudah diprediksi saat PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 atau sebelum diperpanjang.
Prediksi ancaman PHK bukan tanpa alasan. Sebab, sejumlah sektor usaha sangat merasakan dampak langsung PPKM Darurat.
Salah satu sektor usaha yang terdampak lansgung PPKM Darurat adalah mal dan restoran, yang didalamnya terdapat pekerja dan pelaku UMKM.
Dengan pembatasan jam operasional selama PPKM Darurat, mereka tidak mendapat penghasilan.
"Dampak kebijakan PPKM Darurat ini tentu berimbas bagi pengusaha dan UMKM," kata kata peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Dr. Hempri Suyatna, dikutip dari ugm.ac.id, pada Selasa, 6 Juli 2021.
Dengan kondisi tersebut, kata dia, berisiko adanya pemutusan hubungan kerja secara massal kepada karyawannya.
Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi ancaman PHK massal dan penambahan pengangguran di masa PPKM Darurat.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat, Berikut Wilayah yang Diberlakukan PPKM Level 4, Salah Satunya Kota Serang
Oleh karena itu, pemerintah dan pihak swasta perlu bekerja sama untuk menurunkan angka lonjakan covid yang kini memecahkan rekor kasus baru setiap harinya.