KABAR BANTEN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Sebagaimana diberitakan kabarbanten.pikiran-rakyat.com sebelumnya, pemberlakuan PPKM Level 4 diperpanjang karena melihat situasi pandemi Covid-19 yang ada.
Kebijakan pemberlakuan PPKM Level 4 diperpanjang tersebut berlanjut dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kesehatan, ekonomi hingga kondisi sosial akibatnya.
Menanggapi kebijakan keberlanjutan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus mendatang, PB HMI menyoroti permasalahan UMKM yang terjadi.
Baca Juga: PPKM Level 4 Berlanjut, Ini Imbauan Jokowi untuk Masyarakat: Waspadai Varian Baru Lebih Menular
Ketua Bidang KUMKM dan Ekraf PB HMI Nasrul mengungkapkan, meski adanya pertimbangan ekonomi dalam pemberlakuan PPKM level 4, namun dampak terhadap sektor ekonomi begitu terasa.
"Dampak perekonomian nasional akibat pemberlakukan PPKM Level 4 ini, menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi dari proyeksi 5,1 persen menjadi sekira 3,8 persen," ujarnya.
"Hal tersebut tentu memberikan tekanan terhadap para pelaku UMKM apalagi dengan penurunan omset yang cukup drastis," ujarnya lagi.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkab Lebak Siapkan Instruksi Bupati