Ingin Donor Darah, Perhatikan Syaratnya, Ini Kategori Orang yang Tidak Boleh Mendonor

- 31 Juli 2021, 10:17 WIB
Petugas PMI Kabupaten Serang sedang mengambil darah dari pendonor yang digelar di halaman pendopo Bupati Serang belum lama ini.
Petugas PMI Kabupaten Serang sedang mengambil darah dari pendonor yang digelar di halaman pendopo Bupati Serang belum lama ini. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Donor darah merupakan kegiatan memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah secara sukarela bagi orang lain yang membutuhkan.

Kegiatan donor darah sangat dianjurkan pada masyarakat. Sebab dengan mendonorkan darah selain dapat membantu sesama juga berguna untuk keselamatan tubuh kita.

Akan tetapi, sebelum melakukan donor darah ada beberapa hal yang perlu jadi perhatian.

Baca Juga: Greysia-Apriyani Melaju ke Final Olimpiade Tokyo 2020, Jaga Peluang Emas Indonesia

Semua orang dapat menjadi donor darah, jika memenuhi persyaratan yang berlaku.

Sebab tidak semua kondisi tubuh dan usia bisa memberikan darahnya.

Ada beberapa persyaratan yang harus jadi perhatian.

Seperti dikutip Kabar Banten dari akun Instagram @Pmikabserang Sabtu 31 Juli 2021.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Welcome to Waikiki, Segera Tayang di Net TV

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x