KABAR BANTEN – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 bagi pekerja atau buruh akan segera cair.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 tersebut segera disalurkan ke rekening masing-masing pekerja atau buruh.
Data penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2021 tersebut, telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari Badan Pengelola Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, Jumat, 30 Juli 2021.
Sebanyak 1 juta data calon penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2021 telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut merupakan data dari 8,73 juta pekerja atau buruh yang diproyeksikan akan menerima bantuan subsidi upah atau BSU 2021.
Baca Juga: BSU 2021 Siap Dibagikan, Kemnaker Terima Datanya, Berikut Syarat dan Pekerja yang Diprioritaskan
Bantuan subsidi upah atau BSU 2021 ini, diutamakan untuk pekerja yang bekerja pada sektor industri barang komsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Bantuan subsidi upah BSU 2021 juga diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.
Adapun terkait dengan mekanisme penyalurannya, BSU 2021 disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.