Kronologi Penangkapan Heriyanti Putri Akidi Tio, Tersangka Dugaan Sumbangan Rp 2 Triliun Fiktif

- 2 Agustus 2021, 17:52 WIB
Keluarga Akidi Tio saat menyumbangkan dana bantuan Rp2 triliun untuk membantu penanganan pandemi Covid-19
Keluarga Akidi Tio saat menyumbangkan dana bantuan Rp2 triliun untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 /Sumselprov.go.id/

Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen, dan tim kedua terkait penanganan uang, karena jumlah banyak.

Selama sepekan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan indikasi penipuan dalam sumbangan Rp 2 triliun itu.

"Kapolda sebelumnya membentuk tim ," kata Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncuro, dikutip dari PMJNews, Senin, 2 Agustus 2021.

Polisi akhirnya menetapkan Heriyanti sebagai tersangka, yang ditangkap di salah satu bank di Palembang.

Heriyanti langsung digiring ke Ditreskrimum Polda Sumsel."Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan," katanya. 

Untuk motif dan lainnya, Ratno enggan menjelaskan lebih lanjut. 

Baca Juga: Bantuan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, DPR Minta Ini ke Pemprov Sumsel, Ace: Harus Transparan

Menurut dia, hal itu nanti akan disampaikan secara gamblang oleh Direskrimum atau Kapolda Sumsel langsung.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x