Buka Data Oknum Polisi Nakal, Keterangan Kadiv Propam Ferdy Sambo Mengejutkan, Segini Jumlahnya?

- 3 November 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo buka data oknum polisi nakal.
Ilustrasi. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo buka data oknum polisi nakal. /Foto: Dok. Polri.

KABAR BANTEN - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkap data mengejutkan di tengah sorotan atas rentetan perilaku oknum Polisi nakal atau anggota yang melakukan pelanggaran, hingga terekam publik dari bebebrapa video viral.

Dalam keterangannya, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, data oknum polisi nakal atau yang melakukan pelanggaran menurun dibandingkan dengan tahun 2020.

Penurunan data oknum polisi nakal tersebut, diungkap Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berdasarkan data pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Reskrim yang turun 0,9 persen pada 2020, dan menurun 85,7 persen pada 2021.

“Kemudian, aduan terhadap Lantas menurun 18,75 persen pada 2020, dan menurun 52,6 persen pada 2021,” ujar , Irjen Pol Ferdy Sambo, dikutip dari PMJNews, Rabu 3 Novemeber 2021.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota polisi cenderung menurun dibandingkan tahun 2020 lalu. Ini merupakan catatan data terakhir hingga Oktober 2021 

Sambo menyebut, penurunan angka pelanggaran salah satunya karena penerapan strategi yang lebih kuat yang diterapkan di internal Propam Polri.

Selain itu penurunan pelanggaran terjadi atas pengawasan yang maksimal melalui kerja sama dengan POM TNI, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM serta sejumlah akademisi.

"Berdasarkan hasil kajian akademisi, ada beberapa hal yang dilakukan Propam Polri di wilayah-wilayah, seperti strategi pre-emtif dan preventif untuk mencegah pelanggaran. Serta pengawasan secara eksternal yang sudah maksimal," tukasnya.

Sementara itu, sudah tujuh pejabat kepolisian dicopot untuk pemeriksaan, menyusul adanya dugaan tindakan menyeleweng yang mereka lakukan.

Sebagai pimpinan, ketujuhnya dianggap gagal memberikan teladan atau mengawasi anggota untuk tidak melakukan pelanggaran yang mengakibatkan protes masyarakat.

Pencopotan tujuh pejabat kepolisian itu tertuang dalam surat telegram nomor nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021, ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari kompolnas.go.id, Senin, November 2021.

Berikut daftar tujuh pejabat Polri yang dicopot:

  1. Dirpolairud Polda Sulbar Kombes Pol Franciscus X Tarigan ke Pamen Yanma Polri,
  2. Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan ke Pamen Yanma Polri
  3. Kapolres Pasaman Polda Sumbar AKBP Dedi Nur Andriansyah ke Pamen Yanma Polri
  4. Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso ke Pamen Yanma Polri
  5. Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Jimmy Tana ke Pamen Yanma Polri
  6. Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Saiful Anwar ke Pamen Yanma Polri
  7. Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunuddin ke Pamen Yanma Polri

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, pencopotan tujuh pejabat menengah itu menunjukkan komitmen Kapolri untuk melakukan pembenahan internal agar menjadi jauh lebih baik.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: PMJNews kompolnas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah