Ia mengatakan, Kementerian Agama terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama, ada empat indikator dalam penguatan moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan ramah terhadap tradisi.
"Moderasi beragama memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengimplementasikan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan," ujarnya.
Baca Juga: Nasehat Pernikahan Penghulu Ini Viral, Berikut Isi Pesan yang Bikin Haru dan Mencuri Perhatian Menag
Yaqut menuturkan, Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan dalam beragama.
Kemenag mengajak tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, dosen, guru, dan penyuluh agama, serta kalangan milenial untuk bersinergi dalam diseminasi dan gerakan meningkatkan toleransi antarumat melalui semua saluran. Sebab, perbedaan adalah fitrah.
"Peringatan Hari Toleransi Internasional menghargai suatu keberagaman seperti agama, budaya, suku, ras, bahasa, bukan untuk menciptakan konflik tetapi untuk menciptakan suasana yang harmonis sehingga nilai-nilai toleransi dapat dirasakan," tuturnya.***