"Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 46 mm dan durasi 10 detik," tulis dalam laporan.
Adanya letusan Gunung Anak Krakatau tersebut, masyarakat atau wisatawan dilarang mendekat dengan radius 2 kilometer dari kawah.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau, di Balik Kemunculannya, Inilah Misteri dan Keangkerannya
"Rekomendasi masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 2 km dari kawah," tulisnya.
Dari pantauan foto yang diunggah PVMBG, tampak jelas Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik yang membumbung tinggi.
Foto itu didapat dari CCTV Pulau Sertung di Provinsi Lampung. Gunung Anak Krakatau sendiri saat ini berstatus waspada atau level II.***