Formappi: Penunjukan Penjabat Kepala Daerah dari TNI Polri Aktif Harus Dikoreksi

- 28 Mei 2022, 21:27 WIB
Ilustrasi pelantikan Penjabat Gubernur. Dua alternatif lokasi disiapkan antara di Istana dan di Kemendagri. Namun, sosoknya masih jadi teka-teki
Ilustrasi pelantikan Penjabat Gubernur. Dua alternatif lokasi disiapkan antara di Istana dan di Kemendagri. Namun, sosoknya masih jadi teka-teki /Kabar Banten/Gilang Lazuardi

KABAR BANTEN - Penunjukkkan penjabat kepala daerah dari unsur TNI/Polri mendapat sorotan tajam dari pengamat.

Seperti disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Ia menilai penunjukan TNI/Polri aktif sebagai penjabat kepala daerah harus segera dihentikan.

Hal itu diungkapkan Lucius untuk menanggapi penunjukan Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.

Baca Juga: Akhiri Polemik Pelantikan Penjabat Kepala Daerah, Pengamat Minta Kemendagri Terbitkan Aturan Teknis

"Saya kira ini babak-babak awal. Kalau ini tidak segera dicegah, apa yang sedang terjadi dengan memberikan semacam peluang kepada TNI/Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil. Saya kira ini babak yang di tahun 1998 lalu juga ditakutkan oleh publik ketika kemudian TNI/Polri menduduki jabatan sipil," ujarnya dalam diskusi daring bertajuk 'Pro Kontra Tentara Jadi Pj Kepala Daerah' Sabtu 28 Mei 2022.

Lucius menegaskan pemerintah dan DPR harus segera memastikan jabatan sipil tidak disandang oleh anggota TNI/Polri aktif. Ia juga mengungkap potensi bahaya yang muncul jika anggota TNI/Polri aktif semakin bebas menduduki jabatan sipil.

"Saya kira penting untuk sejak awal mendesak, mendorong pemerintah dan DPR untuk memastikan tegaknya aturan terkait dengan jabatan sipil yang tidak boleh disandang TNI/Polri," tegasnya.

Baca Juga: Penjabat Gubernur Banten Lantik Moch Tranggono jadi Pj Sekda, Ini Aturannya Menurut Perpres dan Permendagri

Lucius mengungkapkan penunjukan itu tidak sesuai dengan semangat dan amanat reformasi.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x