Honor Imam dan Takmir Masjid Bakal Distandarisasi, Ini 3 Sumber Pembiayaannya

- 24 Juli 2022, 12:44 WIB
Ilustrasi sholat berjamaah. Kemenag tengah menyusun standarisasi honor imam dan takmir masjid.
Ilustrasi sholat berjamaah. Kemenag tengah menyusun standarisasi honor imam dan takmir masjid. /Pexels/Ahmet Polat.

KABAR BANTEN - Honor imam dan takmir masjid akan distandarisasi oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Saat ini Kemenag sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan untuk honor imam dan takmir masjid.

Nantinya, honor imam dan takmir masjid akan diberikan setiap bulannya sesuai dengan ketentuan yang akan ditetapkan.

Baca Juga: Tata Cara Salat Duha Lengkap dengan Bacaan Niat, Doa, Arab, Latin dan Artinya

Dikutip Kabar Banten dari laman kemenag.go.id, dijelaskan bahwa honor imam dan takmir masjid bisa bersumber dari tiga pembiayaan.

Tiga sumber pembiayaan untuk honor imam dan takmir masjid yang disusun tersebut yakni APBN, APBD, dan pendapatan kas masjid bulanan.

Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Zamroni menjelaskan, besaran jumlah honorarium bagi imam masjid tetap maupun takmir masjid disesuaikan dengan tipologi masjid.

"Seperti masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar, dan masjid jami," kata Zamroni.

"Selain sesuai dengan tipologi masjid, honorarium juga disesuaikan dengan pendapatan kas masjid bulanan," ujarnya menambahkan.

Sementara, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib menjelaskan, penyusunan standarisasi honor imam dan takmir masjid tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kemenag.go,id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x