Pelanggaran Etik ASN, KASN Ungkap Data Pengaduan: Banyak yang Belum Ditindaklanjuti PPK

- 4 Agustus 2022, 19:48 WIB
Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto ungkap data pelanggaran etik ASN masih banyak yang belum ditindaklanjuti PPK.
Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto ungkap data pelanggaran etik ASN masih banyak yang belum ditindaklanjuti PPK. /KASN

(2) Penerapan NKK

(3) Penegakan NKK

(4) Kesinambungan sistem atas pelaksanaan NKK di instansi pemerintah dengan menggunakan instrumen maturitas NKK atau IM-NKK.

Selain melakukan pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan NKK, KASN juga melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Instansi Pemerintah dalam menyusun peraturan NKK.

“Melalui pembinaan dan pendampingan kami berkomitmen untuk terus mendorong instansi pemerintah menyusun peraturan NKK-nya,” ujarnya.

Dia berharap, sebelum tahun 2024 seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah telah memiliki peraturan internal tentang NKK.

Untuk tahun ini KASN akan mengukur tingkat kepatuhan pelaksanaan NKK melalui IM-NKK kepada 24 instansi pemerintah, terdiri atas 8 kementerian, 4 lembaga pemerintah non kementerian (LPNK), 7 pemerintah provinsi, 4 pemerintah kota, dan 1 lembaga non struktural (LNS).

Pengukuran yang dimulai pada awal Agustus hingga Desember 2022 itu, akan menggunakan Sistem Informasi Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN (SINDEN) yang baru-baru ini telah dimutakhirkan.

Sebagai informasi, KASN pada 2021 lalu telah menyelesaikan proyek percontohan pelaksanaan pengukuran tingkat kepatuhan NKK kepada 16 instansi pemerintah. ***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kasn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x