Ini Tugas Baru Irjen Pol Ferdy Sambo, Setelah Dicopot dari Kadiv Propam, Dimutasi ke Pati Yanma Polri

- 5 Agustus 2022, 08:24 WIB
Irjen Ferdy Sambo memiliki tugas baru setelah dicopot dari jabatan Kadiv Propam ke Yanma Polri.
Irjen Ferdy Sambo memiliki tugas baru setelah dicopot dari jabatan Kadiv Propam ke Yanma Polri. /kolase foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/

KABAR BANTEN-Beberapa jam setelah diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam.

Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam, kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam ke perwira tinggi Yanma Polri, tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari PMJNews, Kamis, 4 Agustus 2022 malam.

Sebagai pengganti Irjen Pol Ferdy Sambo yang dimutasi ke Yanma Polri, ditunjuk Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono sebagai Kadiv Propam Polri.

Sedangkan Irjen Pol Ferdy Sambo, akan menjalankan tugas barunya sebagai Pati Yanma Polri.

Dikutip dari laman Kompolnas, berikut posisi Yanma Polri dalam susunan organisasi Mabes Polri.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Hubungan Tata Cara Kerja di Lingkungan Polri, Yanma Polri atau Pelayanan Markas Polri merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan pelayanan.

Dalam tingkatan Polda seperti dikutip dari kalbar.polri.go.id, Yanma atau Pelayanan Markas memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x