KABAR BANTEN -Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, banjir dukungan mengungkap kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dinilai sebagai harapan keadilan.
Dukungan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, disampaikan beberapa pihak.
Dalam penanganan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolri menambahkan ada 25 personel Polri yang diusut.
Mereka diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Semuanya diperiksa secara etik bahkan bisa diproses secara pidana.
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma).
Dari dukungan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di acara tersebut disampaikan Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof. Muradi, MA, Ph.D.
Dia menilai, langkah Kapolri dalam memeriksa 25 personel yang tidak profesional dalam oleh TKP, memberikan harapan keadilan bagi keluarga Brigadir J.