Naskah Asli Teks Proklamasi Kemerdekaan RI, Ada Versi Soekarno dan Sayuti Melik, Ini Sejarah Lengkapnya

- 9 Agustus 2022, 09:45 WIB
Perbedaan naskah teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ditulis Soekarno dan diketik Sayuti Melik
Perbedaan naskah teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ditulis Soekarno dan diketik Sayuti Melik /Tangkapan Layar /YouTube Doni Setyawan

KABAR BANTEN -  Pembacaan naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan setiap tanggal 17 Agustus.

Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dibuat dengan penuh perjuangan founding father bangsa kita pada 1945.

Dikutip Kabar Banten dari Cagar Budaya Kemendikbud Selasa 9 Agustus 2022, Naskah Asli Teks Proklamasi ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol nomor 1, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mengungkap Mistik 17 Agustus, Angka Suci Hari Kemerdekaan Indonesia, Kisah Dibalik Detik-Detik Proklamasi

Naskah Asli Teks Proklamasi dirumuskan oleh tiga orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta.

Selanjutnya naskah ini diminta persetujuan pada sidang yang seluruhnya berjumlah sekitar 40 orang.

Baca Juga: 20 Nama Bayi Perempuan Islami Terbaik Bermakna Cantik Cerdas dan Beruntung 3 Kata 

Naskah Asli Teks Proklamasi kemudian disalin oleh Sayuti Melik menggunakan mesin tik.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha

Sumber: YouTube Doni Setyawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x