Kondisi Terkini Bendera Merah Putih Pertama yang Sudah Tidak Lagi Dikibarkan

- 16 Agustus 2022, 18:15 WIB
Bendera Merah Putih pertama yang dikibarkan saat kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Bendera Merah Putih pertama yang dikibarkan saat kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. /Dokumen Kemendikbud

Bendera pusaka digulung dengan pipa plastik dilapisi kain putih yang pada bagian luarnya dilapisi semacam kertas singkong (abklatsch) berkualitas tinggi dan diikat dengan pita merah putih.

Baca Juga: Jangan Lupa! Berdiri Tegak Sikap Sempurna 3 Menit Hari Ini Pukul 10.17 WIB, Saat Penaikan Bendera Merah Putih

Saat ini Bendera Sang Saka Merah Putih berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri No003/M/2015, dengan nomor registrasi RNCB.20150201.01.000032.

Demikian kondisi terkini bendera Merah Putih pertama atau bendera pusaka yang sudah tidak lagi dikibarkan. Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: Kebudayaan.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x