Ungkap Dampak Dana Desa, Sri Mulyani Buka Data Jumlah Desa Tertinggal, Begini Hasilnya Selama 4 Tahun

- 25 Agustus 2022, 19:31 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). /Kementerian Keuangan

KABAR BANTEN-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkap dampak dana desa, yang disampaikannya pada Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah dengan Menkeu, Bappenas, dan Bank Indonesia, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah tersebut, Menkeu Sri Mulyani membeberkan dampak dana desa atau peranan dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Dalam penyampaiannya tentang dampak dana desa pada Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah tersebut, Menkeu Sri Mulyani mengungkap data desa tertinggal dari tahun 2018-2021

Bukan hanya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah tersebut juga diikuti Bappenas, dan Bank Indonesia.

Perekonomian daerah dengan infrastruktur yang makin terbangun, menurut Sri Mulyani, memiliki kemungkinan dan potensi untuk meningkat jauh lebih tinggi.

Meski demikian, Sri Mulyani mengungkap bahwa kondisi yang terjadi saat ini masih terdapat gap antara ketersediaan infrastruktur dibandingkan kebutuhannya.

Atas dasar itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik didesain sebagai salah satu alat untuk menurunkan gap yang ada.

“DAK Fisik juga menjadi alat ekualisasi, artinya daerah yang tertinggal lebih banyak seharusnya mendapatkan DAK Fisik lebih besar agar mereka bisa mengejar ketertinggalan,” jelas Menkeu.

Dalam paparannya, Menkeu menjelaskan dampak TKDD terutama terhadap desa yaitu adanya kemajuan desa-desa di Indonesia.

Dia pun mengungkap data jumlah desa dengan status sangat tertinggal dan desa tertinggal selama empat tahun, yang cukup mencengangkan.

Dari data tersebut menunjukkan mengalami penurunan, sehingga menjadi salah satu bukti dampak positif adanya dana desa bagi kemajuan desa.

Pada tahun 2018, kata dia, terdapat 14.047 desa yang statusnya sangat tertinggal. Namun pada tahun 2021, data menunjukkan jumlah tersebut menurun tajam menjadi hanya 5.333 desa.

Sedangkan yang statusnya desa tertinggal pada tahun 2018 berjumlah 33.339 desa, maka pada tahun 2021 telah menurun tajam lebih dari setengahnya yaitu 15.935 desa.

 “Jadi ini adalah dampak nyata dari TKDD terutama untuk dana desa,”kata Menkeu Sri Mulyani.***

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah