Keterbukaan Informasi Publik 2022, Pemprov Banten Raih Predikat Informatif

- 15 Desember 2022, 03:41 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menerima penghargaan yang diberikan Komisi Informasi kepada Pemprov Banten sebagai provinsi informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik 2022, Rabu 14 Desember 2022.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar menerima penghargaan yang diberikan Komisi Informasi kepada Pemprov Banten sebagai provinsi informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik 2022, Rabu 14 Desember 2022. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten pertahankan predikat informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat di Hotel Atria, Grand Serpong, Tangerang, Rabu 14 Desember 2022.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2022 tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro bersama seluruh jajaran hingga Kepala Daerah.

Adapun kategori Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 meliputi Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, Partai Politik (Parpol), Lembaga Negara dan Non Kementrian (LN-LPNK) dan Lembaga Non Struktur.

Dalam anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022, Pemprov Banten menempati peringkat 7 informatif dari 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia.

Penghargaan provinsi informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang diterima Pemprov Banten.
Penghargaan provinsi informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang diterima Pemprov Banten. Kabar Banten

Predikat informatif yang diraih Pemprov Banten dalam Keterbukaan Informasi Publik 2022 ini mengalami kenaikan 2 peringkat dari tahun sebelumnya (2021) yakni peringkat 9 informatif dari 34 Pemerintah Provinsi se-Indonesia.

Predikat informatif yang diterima Pemprov Banten ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut (2020, 2021 dan 2022).

Sebelumnya, pada tahun 2018 Pemprov Banten meraih predikat Cukup Informatif, tahun 2019 meraih predikat Menuju Informatif. 

Baca Juga: Umumkan Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik 2022, KI Banten Apresiasi Badan Publik, Berikut Hasilnya

Penjabat atau Pj Gubernur Banten Al Muktabar, usai menerima penghargaan mengucapkan rasa syukur atas peningkatan peringkat informatif yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat.

Al Muktabar mengungkapkan, prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder di lingkungan Pemprov Banten yang harus terus ditingkatkan dan dipertahankan.

“Sejak awal saya sudah sampaikan komitmen bahwa informasi publik itu penting disebarkan sebagai bentuk kontrol sosial dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten,” katanya.

Untuk itu, lanjut Al Muktabar, dirinya membuka ruang seluas-luasnya kepada media sebagai fasilitator antara Pemerintah dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi. Kecuali, memang informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Informasi publik itu adalah hak masyarakat. Itu adalah amanah Undang-Undang yang wajib dilaksanakan oleh siapapun, termasuk Pemprov Banten,” ujarnya.

Baca Juga: Al Muktabar Hadir Langsung di Uji Publik, KI Banten: Komitmen Pemprov Wujudkan Keterbukaan Informasi

Al Muktabar menjelaskan, terkait masih adanya berbagai kekurangan, akan menjadi bahan evaluasi untuk lebih baik lagi kedepannya, tidak hanya dari sisi kuantitatifnya saja, melainkan dari sisi kualitasnya juga.

“Apa yang sudah menjadi ketetapan yang diberikan oleh Komisi Informasi itu merupakan hasil dari capaian yang dilakukan oleh Pemprov Banten berdasarkan kalkulasi penilaian dari indikator yang telah ditetapkan,” ungkap Al Muktabar.

Komisioner KI Banten foto bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai Pemprov Banten menerima penghargaan sebagai provinsi informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik 2022.
Komisioner KI Banten foto bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai Pemprov Banten menerima penghargaan sebagai provinsi informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik 2022. Kabar Banten

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi atau KI Banten, Toni Anwar Mahmud menyampaikan selamat kepada Pemprov Banten yang berhasil meraih predikat sebagai provinsi informatif untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.

"Komisi Informasi Provinsi Banten mengapresiasi kinerja PPID Provinsi Banten yang telah melaksanakan tugasnya dalam melakukan kewajiban Pemprov Banten untuk mengumumkan informasi berkala serta penyediaan informasi yang tersedia setiap saat," ujarnya.

"Penganugerahan Komisi Informasi Pusat kepada Pemprov Banten sebagai Provinsi Informatif, perlu dibarengi dengan lahirnya layanan informasi publik yang berkualitas," sambungnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah