Mau Mudik Gratis Lebaran ? Yukk Daftar, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 13 Maret 2023, 11:59 WIB
Ilustrasi Bus AKAP yang menunggu penumpang di terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang.
Ilustrasi Bus AKAP yang menunggu penumpang di terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Menjelang datangnya bulan ramadan banyak masyarakat berburu tiket mudik lebaran, mulai dari bus, kereta, hingga pesawat untuk pulang ke kampung halaman.

Bahkan beberapa informasi yang diterima kabarbanten.pikiran-rakyat.com, masyarakat kehabisan tiket kereta api untuk mudik lebaran, khususnya tujuan Pulau Jawa.

Mengutip dari akun instagram resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia @kemenhub151 memberikan informasi mengenai program mudik gratis bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Dear Warga Jawa Tengah di Jabodetabek, Ikut Mudik Gratis 2023 Yuk! Berikut Cara Daftar, Syarat dan Tujuannya

Namun, terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan untuk mengikuti program mudik gratis lebaran yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan.

Pembukaan pendaftaran dibuka mulai hari ini, tanggal 13 Maret hingga 14 April 2023, dan pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah penuh.

Untuk persyaratannya yaitu :

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar, seperti kartu identitas, KTP, SIM, atau kartu keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: instagram @kemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x