Harga Melambung Tinggi Rakyat Menjerit, Benarkah Jika Harga Beras Turun Petani Akan Menangis?

- 18 Februari 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi terkait harga beras semakin melambung tinggi akibatnya rakyat menjerit , namun benarkah jika harga beras turun petani menangis.
Ilustrasi terkait harga beras semakin melambung tinggi akibatnya rakyat menjerit , namun benarkah jika harga beras turun petani menangis. /Freepik/khwantima/

KABAR BANTEN - Para ibu rumah tangga diberbagai wilayah mengaku pusing dengan harga beras yang terus naik dari waktu ke waktu.

Memang delematis saat ini harga beras melambung tinggi rakyat Menjerit kerisis beras beban hidup terasa semakin berat, namun benarkah jika harga beras turun petani akan menangis?

Berikut ulasannya sebagaimana dikutip Kabar Banten melalui kanal YouTube Muslimah Media Center.

Baca Juga: Gara-gara Ini Harga Beras di Kabupaten Serang Melambung dan Stoknya Kosong

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menilai jika harga beras turun ke level Rp. 10.000 (sepuluh ribu) per kilogram untuk beras medium, maka petani akan menangis.

Karena otomatis harga gabah akan tertekan kebawah atau anjlok lagi.

Menurut Kepala badan Pangan Nasional Arief Prasetyo mengatakan dengan biaya produksi padi tanam padi hingga pupuk, biaya input yang naik ditambah currency rate yang sekarang juga tinggi, maka menjadi tidak mungkin untuk harga beras bisa turun ke level Rp. 10.000 per kilogram tanpa adanya subsidi dari pemerintah.

Permasalahan kenaikan harga beras di Indonesia seringkali dinilai berkaitan dengan perubahan iklim yang mengakibatkan produksi beras menurun.

Kelangkaan beras terjadi haraga beras pun melambung tinggi.

Padahal permasalahan beras erat kaitannya dengan kebijakan negara terhadap aspek produksi beras di hulu dan aspek distribusi di hilir.

Namun dalam sistem kapitalisme negara hanya bertindak sebagai regulator yang membiarkan petani berjuang secara mandiri dalam melakukan produksi beras.

Bahkan kebijakan negara yang hanya berpihak pada kepentingan para pemilik modal menjadikan petani semakin terpinggirkan.

Disektor hulu tampak semakin berkurang nya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan yang dilakukan negara demi menjalankan proyek pembangunan kapitalistik.

Gagal panen juga semakin sering terjadi karena bencana alam akibat penggundulan hutan yang dilegalisasi.

Selain itu keterbatasan sarana produksi pertanian, permasalahan benih yang mahal hingga permasalahan pupuk yang semakin berkurang menjadikan produksi pertanian terhambat.

Demikian pula di sektor hilir atas nama liberalisasi ekonomi negara memberikan keleluasaan kepada pihak swasta untuk menguasai produksi pupuk dan benih padi.

Baca Juga: Harga Beras Meroket, Ukuran 25 Kilogram Sentuh Rp400.000

Akibatnya harga pupuk dan benih ikut melambung tinggi.

Disamping itu mahalnya harga BBM menjadikan distribusi beras memakan biaya yang tinggi.

Penggilingan padi kecil juga mulai mati karena kalah saing dengan industri penggilingan padi dengan modal besar.

Rantai distribusi semakin rusak dengan masuknya sejumlah pengusaha atau ritel modern dalam mendistribusikan beras.

Apalagi ada larangan bagi petani untuk menjual langsung hasil panennya ke konsumen.

Penguasaan distribusi beras memungkinkan terjadinya peainan harga, penahanan pasokan (monopoli) oleh pelaku usaha yang tentu merugikan petani.

Beras adalah kebutuhan pokok rakyat dan merupakan salah satu komoditas yang harus dijaga stok dan stabilitas harganya, sehingga seluruh rakyat dapat mengaksesnya.

Namun kebijakan pengelolaan beras di sektor hulu maupun hilir di atas landasan kapitalisme liberalisme menjadikan hal tersebut mustahil diwujudkan.

Harga beras mengalami fluktuasi dan semakin menyengsarakan rakyat.

Berbeda dengan pengelolaan kebutuhan pokok dibawah pengaturan Islam, beras sebagai kebutuhan pokok salah satu komoditas strategis yang wajib dikelola oleh negara termasuk distribusi nya.

Negara dalam Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat individu per individu sebagai satu kewajiban negara.

Negara akan mewujudkan ketahanan pangan yang ditandai dengan adanya jaminan pemenuhan kebutuhan pokok pangan.

Kemandirian negara mengelola pangan dan harga pangan yang terjakau oleh seluruh masyarakat.

Ketersediaan pangan terkait dengan kebijakan masalah pertanian dan ketersediaan infrastruktur.

Dalam sistem ekonomi Islam tanah tidak boleh dibiarkan menganggur sehingga jika ada tanah mati dan dihidupkan oleh seseorang maka akan menjadi miliknya.

Disisi lain jika seseorang memiliki lahan kosong dan tidak dikelola selama tiga tahun berturut-turut maka lahan itu bisa dimiliki pihak lain yang mengharapnya setelah itu, dengan demikian akan terjadi ekstensifikasi pertanian yang luas sebab mudahnya seseorang mendapatkan lahan pertanian.

Adapun upaya meningkatkan hasil produksi pertanian dilakukan dengan jalan intensifikasi.

Negara menyerahkan kepada masyarakat untuk mengadopsi teknologi dari manapun yang mampu memberikan hasil produksi yang lebih baik dari sebelumnya.

Negara akan mengedukasi para petani sehingga bisa memahami teknologi mutakhir untuk meningkatkan hasil pertanian.

Bahkan negara bisa memberikan bantuan modal kepada rakyat dalam upaya optimalisasi ini.

Adapun terkait penyediaan infrastruktur yang mendukung pertanian maka negara akan menyediakan nya untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan segelintir orang.

Negara akan menyediakan berbagai prasarana jalan, saran transportasi, pasar yang sehat dan layak.

Hal ini akan memudahkan petani dalam mendistribusikan hasil pertanian nya kepada konsumen.

Selain itu negara juga harus menjamin agar mekanisme harga beras dan komoditas pertanian dan komoditas hasil industri pertanian berjalan secara transparan tanpa ada manipulasi.

Baca Juga: Stok Beras Sejumlah Retail Mulai Kosong, Harga Masih Tinggi, Diskoumperindag Kabupaten Serang Akan Lakukan Ini

Negara akan membuat kebijakan yang dapat menjamin terciptanya harga yang wajar berdasarkan mekanisme permintaan dan penawaran.

Negara juga harus mencegah tindakan penimbunan produk-produk pertanian dan kebutuhan pokok lainya.

Berbagai mekanisme tersebut akan menjamin harga beras atau harga bahan pokok mudah dijangkau oleh masyarakat.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Youtube Muslimah Media Center


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah