UU Cipta Kerja Resmi Berlaku: Tegas, Sikap Kritis Demokrat dan PKS

- 3 November 2020, 20:02 WIB
Omnibus Law Ilustrasi
Omnibus Law Ilustrasi /

KABAR BANTEN - Presiden Jokowi secara resmi telah meneken Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin 2 November 2020. Demokrat dan PKS tetap menunjukkan sikap kritis menyesalkan penerbitan UU Cipta Kerja tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan mengatakan, Fraksi Demokrat menyayangkan sikap pemerintah yang tetap mengesahkan UU Nomor 11 Tahun 2020 (UU Ciptaker).

Padahal, aturan itu mendapatkan penentangan masyarakat di berbagai daerah, termasuk juga di Jakarta. 

"Wujudnya, aksi demonstrasi penolakan UU tersebut dilakukan di daerah hingga di ibu kota negara itu. Bahkan hingga berhari-hari," kata Irwan kepada wartawan, Selasa 3 November 2020.

Baca Juga : Diteken Jokowi, Undang-Undang Cipta Kerja Resmi Berlaku

Menurut Sekretaris Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPR ini, pemerintah dalam hal ini Presiden telah gagal mendengar, bahkan mengabaikan aspirasi rakyat yang selama ini vokal menyuarakan.

"Pemerintah dalam hal ini Presiden, telah gagal mendengarkan dan juga mengabaikan aspirasi rakyat, melalui protes buruh dan mahasiswa yang turun ke jalan, dan juga penolakan dari tokoh agama serta tokoh akademisi," kata Irwan seperti dikutip dari RRI.co.id.

Oleh karena itu, legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) ini menegaskan, Fraksi Partai Demokrat tetap menolak UU Cipta Kerja dan akan tetap memperjuangkan aspirasi penolakan rakyat sebagaimana pesan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Bagi kami, fraksi Demokrat, tentu tetap menolak. Seperti pesan Bapak SBY, yang mengharapkan agar kader Demokrat tidak menyerah. Harus terus gigih memperjuangkan kepentingan rakyat,” kata Irwan menegaskan.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x