Rajin-rajin Cek Saldo, Siapa Tahu BLT Pekerja Rp 1,2 Juta Termin Kedua Sudah Masuk Rekening

- 6 November 2020, 09:56 WIB
Ilustrasi mengambil uang BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang cair minggu ini dari ATM.
Ilustrasi mengambil uang BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang cair minggu ini dari ATM. /Pixabay

KABAR BANTEN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin kedua bagi pekerja mulai disalurkan pada pekan pertama bulan November 2020.

Bantuan langsung tunai (BLT) pekerja ini diperuntukkan bagi mereka yang memiliki pendapatan atau gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengatakan, realisasi penyaluran BSU pada tahap pertama yaitu 98,7 persen. Saat ini penyaluran bantuan termin kedua sedang dalam proses.

Baca Juga: BLT Pekerja Termin II Segera Dicairkan Awal November, Tapi Ada Syaratnya

"Setelah kita menyalurkan bantuan tahap pertama atas rekomendasi dari KPK kami perlu memadankan data penerima BSU ini dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujar Ida Fauziyah, saat acara Peluncuran Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di Jakarta, Kamis 5 November 2020, seperti dikutip Kabar Banten dari akun Youtube Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jumat 6 November 2020.

Menaker menjelaskan, saat ini dalam proses pemadanan data untuk memastikan penerima program bantuan BSU tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Baca Juga: Tak Lama Lagi Cair, BLT Gaji Guru Honorer Kemenag Sedang Diproses di Kemenkeu

"Yaitu upah yang dilaporkan dibawah Rp5 juta. Mudah-mudahan hari ini atau besok data itu selesai," kata Ida.

"Begitu data itu selesai dikonfirmasi oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak), mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan tahap keduanya," ujanya, menambahkan.

Diketahui, dana BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan ke tiap rekening yang telah dilaporkan pada pihak BP Jamsostek.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: YouTube Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x