Bikin Harap-harap Cemas, KPK Bakal Tahan Dua Kepala Daerah Pekan Depan

- 10 November 2020, 12:50 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Antara./

KABAR BANTEN - Pernyataan mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi akan ditahan.

"Minggu depan, lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, seperti dikutip dari Antara, Selasa 10 November 2020.

Hal tersebut disampaikan Firli pada saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020. Pembekalan tersebut diikuti oleh calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu dari Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Timur.

Baca Juga: Dengan Pemkab dan Pemkot Tangerang, KPK Mediasi Penataan Aset Bandara Soekarno Hatta

Pada 2020 KPK telah menahan tiga kepala daerah yang terakhir adalah Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

"Pada 2020 ini kami sudah tahan tiga kepala daerah. Terbaru kemarin Tasikmalaya (Wali Kota Tasikmalaya)," ujar Firli.

Firli pada kesempatan itu kembali mengingatkan banyaknya kepala daerah yang ditangani lembaganya.

Baca Juga: Pilkada Kota Cilegon 2020, KPK Ingatkan Ini

Firli prihatin atas banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

"Sebanyak 19 gubernur dari 34 gubernur pernah tersangkut kasus korupsi. Sebanyak 122 bupati/wali kota kena kasus korupsi," kata Firli.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x