Dua Pelaku Sebar Video Mirip Gisel Demi Ini, Pengakuannya Mengejutkan

- 13 November 2020, 20:48 WIB
Ilustrasi Cyber Crime
Ilustrasi Cyber Crime /

KABAR BANTEN - Motif dua pelaku penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia alias Gisel yang ditangkap Polda Metro Jaya, ternyata hanya demi menambah "follower" di akun media sosialnya dan mengikuti kuis atau "give away". Namun, mereka mendapat video syur tersebut dari sebuah akun medsos dan menyebarkannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan awalnya kedua tersangka mendapatkan video tersebut dari sebuah akun media sosial.

"Awalnya adalah dia mendapatkan dari salah satu akun media sosial. Dia dapat video itu kemudian dia share secara masif, untuk apa? Pengakuannya untuk menaikkan follower, yang kedua untuk ikuti kuis kalau followers-nya banyak," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, seperti dikutip KabarBanten.com dari Antara, Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga : Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah di Kecamatan Malingping Rusak Tergerus Longsor

Meski telah mendapatkan pengakuan dari kedua tersangka, pihak Kepolisian masih akan mendalami lebih lanjut keterangan tersebut. "Ini menurut dia tapi masih kami dalami lagi," katanya.

Kedua tersangka penyebar video asusila tersebut berinisial PP dan MN. Kedua tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Yusri mengatakan PP dan MN ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE kemudian Pasal 4 Jo Pasal 29, Pasal 8 Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Editor: Kasiridho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x