Ketua DPD RI : Tujuh Undang-Undang Keluar dari Omnibus Law

- 19 November 2020, 07:07 WIB
La Nyalla Mahmud Mattalitti.
La Nyalla Mahmud Mattalitti. //Instagram.com//@lanyallamm1/

"Ini perjuangan maksimal yang telah kami lakukan dalam fungsi dan peran legislasi yang diberikan kepada DPD RI sesuai konstitusi," ujarnya.

La Nyalla menjelaskan, tujuh UU tersebut didorong untuk tidak dilebur dalam Omnibus Law karena masih diperlukan berdiri sendiri.

Baca Juga: Antisipasi Mobilisasi Buruh Demo Omnibus Law, Polisi Berjaga di Gerbang Tol Cikande dan Ciujung

"Kami memahami bahwa semangat Omnibus Law ini adalah untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Menurut kami, keberadaan Undang-Undang Pers, pendidikan, guru dan dosen serta lainnya, masih diperlukan untuk berdiri sendiri,” ujarnya pula.

Baca Juga: Ganas! Dampak Covid-19, 1.800 Buruh Pabrik Sepatu di Kabupaten Tangerang Kena PHK

Hadir sebagai pemateri utama dalam FGD tersebut adalah senator asal Gorontalo yang juga Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.

Acara juga dihadiri Rektor IAIN Gorontalo Lahaji Haedar, Senator Gorontalo lain yang hadir seperti Abdurahman Abubakar Bachmid dan Rahmijati Yahya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x