Lama Menunggu, Mahasiswa Bisa Kembali Kuliah di Kampus, Tapi Patuhi Syaratnya

- 21 November 2020, 10:25 WIB
mahasiswa bina bangsa saat mengikuti kuliah
mahasiswa bina bangsa saat mengikuti kuliah /

KABAR BANTEN - Sejak akhir Maret 2020, kuliah mahasiswa dilakukan secara dalam jaringan (daring). Namun kabar baik disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yang akan membolehkan mahasiswa kuliah di kampus lagi.

Mendikbud menegaskan perguruan tinggi diperbolehkan membuka kuliah tatap muka mulai Januari 2021 dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Untuk perguruan tinggi juga diperbolehkan perkuliahan tatap muka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengisi daftar periksanya yang ditentukan oleh Ditjen Pendidikan Tinggi,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 20 November 2020 seperti dikutip KabarBanten.com dari Antara.

Menurut Nadiem Makarim, aturan perkuliahan tatap muka pada perguruan tinggi, saat ini sedang disusun oleh Ditjen Dikti.

Baca Juga : UMK 2021 di Provinsi Banten Naik 1,5 Persen, Berikut Besarannya

Oleh karena itu Mendikbud  menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka tidak hanya untuk jenjang PAUD hingga SMA/SMK tetapi juga perguruan tinggi.

Pemerintah memberikan keleluasaan pada Pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau Januari 2021.

Pemberian kewenangan penuh pada Pemda tersebut dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak atau bertahap per wilayah kecamatan dan atau desa atau kelurahan.
Hal itu berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau bulan Januari 2021.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x