Barcelona, Real Madrid dan Juventus Jadi Dicoret dari Liga Champions? UEFA Tangguhkan Pemberian Sanksi

- 10 Juni 2021, 11:31 WIB
Ilustrasi Liga Champions
Ilustrasi Liga Champions /Lazuardi Gilang Gemilang/Kabar Banten

KABAR BANTEN – Otoritas tertinggi sepak bola di benua Eropa EUFA mengumumkan kabar terbaru perihal pemberian hukuman terhadap penggagas Liga Super Eropa yakni Barcelona, Real Madrid, dan Juventus.

Sebelumnya, UEFA menyatakan akan memutuskan hukuman terhadap tiga klub yang masih terus mengusung Liga Super Eropa tersebut pada Rabu 9 Juni 2021 waktu setempat.

Ketiga klub raksasa itu dikabarkan berpotensi mendapat hukuman larangan bermain di Liga Champions sekaligus denda karena belum juga mundur dari Liga Super Eropa.

Baca Juga: Kontroversi Liga Super Eropa, UEFA Sanksi Klub dan Pemain Terlibat, Berikut Poin Sanksi dan Hukumannya

Melalui laman resminya, UEFA menyatakan menunda sementara keputusan pemberian sanksi tersebut.

"Menyusul pembukaan proses disipliner terhadap FC Barcelona, Juventus FC dan Real Madrid CF terkait dugaan pelanggaran kerangka hukum UEFA sehubungan dengan apa yang disebut proyek 'Liga Super', Badan Banding UEFA telah memutuskan untuk menunda proses sampai lebih lanjut," tulis pernyataan resmi UEFA, Kamis 10 Juni 2021.

Meski begitu, UEFA menyatakan tetap yakin dan akan terus mempertahankan posisinya di semua yurisdiksi yang relevan.

“Keabsahan prosedur disiplin olahraga, dengan hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), telah lama diakui sebagai hal yang esensial bagi administrasi peradilan yang seragam dalam olahraga,”

“Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa, Pengadilan Uni Eropa, dan Pengadilan Federal Swiss telah berulang kali memutuskan bahwa aturan disipliner/arbitrase dibenarkan oleh kepentingan sah yang terkait dengan sifat spesifik olahraga,”

UEFA menyatakan, upaya yang ditempuhnya saat ini tidak hanya sesuai dengan statuta dan peraturannya, tetapi juga sesuai dengan hukum Uni Eropa, Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia dan hukum Swiss.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x