Sempat Tertunda Covid-19, Aturan Porprov Banten VI Dibahas

- 24 Juli 2020, 16:00 WIB
pembahasan aturan Porprov Banten VI
pembahasan aturan Porprov Banten VI

SERANG, (KB).- Komite Olah raga Nasional Indonesia (KONI) Banten mulai melakukan pembahasan, terkait aturan yang akan ditetapkan untuk perhelatan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Banten VI, di Sekretariat KONI Banten, Kamis (23/7/2020). Pembahasan tersebut sempat tertunda beberapa bulan, karena dampak dari Covid-19.

Diketahui, pada Rapat Pembahasan Aturan Porprov Banten VI itu dihadiri oleh Tim Perumus, yang terdiri dari perwakilan KONI kabupaten/kota se-Banten, serta empat Pengprov yakni PGSI Banten, Perpani Banten, PASI Banten, dan Asprov PSSI Banten.

Wakil Ketua II KONI Banten, Engkos Kosasih mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan amanat Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Banten. Alasannya, pada saat RAT itu tidak sempat membahas soal aturan dan mutasi untuk Porprov VI Banten.

"Makanya, pada saat RAT itu dibentuk tim penyusun, yang akan menyusun tentang aturan Porprov Banten VI. Nah kegiatan ini sebagai amanat dari RAT itu, yang sebenarnya telat harusnya sudah digelar beberapa waktu lalu. Akan tetapi, karena terkendala Covid-19, jadi baru bisa terlaksana hari ini," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan agar terbentuk aturan pelaksanaan Porprov Banten VI yang akan dilaksanakan di Kota Tangerang, 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x