Polisi Amankan 34 Preman Pasar

- 20 Desember 2017, 06:45 WIB
penertiban-preman
penertiban-preman

PANDEGLANG, (KB).- Polres Pandeglang menggelar operasi anti preman dan petasan di wilayah kota Pandeglang, Selasa (19/12/2017) sekitar pukul 09.00 pagi. Dalam operasi itu, polisi mengamankan sekitar 34 pemuda yang diduga preman yang sering mangkal di pasar dan Alun-alun Pandeglang. Operasi anti preman dikomandoi langsung Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono SH. M. Si yang didampingi Kabag Ops. Kompol Mujib SIK. Operasi juga melibatkan para perwira, di antaranya Kasat Intelkam AKP Sutoyo, Kasat Reskrim AKP Oka Nurmulia H S. IP, Kasat Sahbara, AKP Suyana, dan Kasat Binmas, AKP Pupu. Berdasarkan pantauan, aksi operasi preman mengerahkan 38 anggota Satgas anti preman Polres Pandeglang. Saat operasi digelar para preman tidak melakukan perlawanan. Sehingga polisi dengan mudah mengamankan puluhan preman untuk dibawa ke Mapolres Pandeglang. Seusai operasi, Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, operasi ini sebagai bentuk upaya Polri dalam menciptakan situasi kondusif daerah menjelang natal dan tahun baru. Untuk itu, para preman yang berasal dari gelandangan dan pengamen itu diberikan pembinaan agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban daerah, khususnya menjelang perayaan natal dan tahun baru. "Rekan-rekan (pengamen dan gelandangan) saya anggap sebagai saudara. Silakan rekan-rekan untuk beraktivitas seperti biasanya. Hanya saja, saya titip jangan sampai terjadi pemalakan terhadap masyarakat, karena apabila itu sampai terjadi rekan-rekan semua akan berurusan dengan hukum," ujar Kapolres Indra. Kapolres berharap agar para gepeng bisa membantu masyarakat di tempat-tempat keramaian. Sebab, tugas menjaga keamanan dan ketertiban bagian dari tanggung jawab semua pihak. "Saya harap rekan-rekan dalam beraktivitas sehari- hari, dapat membantu masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar atau tempat-tempat keramaian lainnya," tuturnya. Selain itu, pihaknya berharap agar gepeng tidak mengonsumsi minuman keras dan narkoba. Sebab, miras dan narkoba itu akan memicu berbagai tindakan kriminal. Sehingga imbasnya akan merugikan semua pihak. "Saya harap jangan sampai mengonsumsi miras dan narkoba. Karena dengan mengonsumsi miras dan narkoba menjadi pemicu utama timbulnya kejahatan," ucapnya. Sementara itu, salah seorang gepeng, Beni mengatakan, pihaknya berjanji akan ikut menjaga keamanan di wilayah Pandeglang. "Aktivitas kami hanya mengamen saja, dan itu dilakukan tidak secara memaksa," ucapnya. (IF)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x