PANDEGLANG, (KB).- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang melakukan razia tarif angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di terminal Kadubanen, Ahad (10/6/2018). Dalam razia tersebut banyak menemukan pelanggaran oleh sopir angkutan, karena menaikan tarif diatas tarif resmi.
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/kabarbanten/2018/06/PSX_20180610_151710-300x150.jpg)