Usut Pelaksana Gedung Baru Polres Pandeglang

- 17 Januari 2020, 09:00 WIB

PANDEGLANG, (KB).- Polres Pandeglang akan mengusut PT Bina Karya Mandiri Sejahtera (BKMS) selaku pelaksana proyek pembangunan Gedung Baru Polres Pandeglang yang baru saja selesai dan diresmikan oleh Polda Banten.

Penyelidikan kasus dugaan penipuan tersebut menyusul adanya pengaduan korban yang dirugikan yakni pemborong dan sub kontraktor yang belum dibayar lunas pekerjaannya oleh pelaksana PT BMKS.

Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, ada sekitar 11 mandor yang mengadukan dugaan penipuan oleh pelaksana PT BMKS. Dua mandor sudah selesai melaporkan kasus tersebut dan 9 mandor lainnya dalam proses pembuatan laporan pengaduan.

Dari 11 mandor tersebut membawahi sekitar 180 pekerja dan belum mendapatkan bayaran dari pihak pelaksana.

"Selanjutnya 11 mandor tersebut akan dijadikan saksi dan korban oleh penyidik Polres Pandeglang," kata Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto.

Ia menjelaskan, proses pembangunan gedung mapolres telah dikawal bersama para pihak. Tidak saja dari kepolisian namun melibatkan pengawas dan komponen masyarakat.

Ia juga mengimbau jika ada pihak yang menyimpang, termasuk juga dari anggota Polres Pandeglang segera laporkan.

"Sebetulnya kami telah membayarkan anggaran sesuai dengan tahapan yang diajukan kepada pihak pelaksana," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Sofwan, dengan munculnya kasus dugaan penipuan ini akan diusut tuntas. Polres Pandeglang tidak akan mempersulit maupun mempermudah proses pembangunan, karena gedung ini salah satu fasilitas progam pemerintah.

Ia berharap pihak yang terlibat yakni kontraktor dan pelaksanaan bisa seirama.

"Kepolisian akan terus melakukan pendalaman kasus tersebut dan pasal yang ditetapkan sementara yakni pasal 378 dengan dugaan penipuan," ujarnya.

Baca Juga : Gedung Baru Polres Pandeglang Disegel Pemborong‎

Seperti diketahui, Gedung Polres Pandeglang yang baru diresmikan Kapolda Banten disegel oleh para pemborong dan pekerja sub kontraktor (Subkon), Selasa (14/1/2020).

Aksi penyegelan tersebut dilakukan karena setelah selesai pekerjaan mereka tidak dibayar oleh pelaksana pembangunan yaitu PT Bina Karya Mandiri Sejahtera (BKMS). Gilang Ginanjar, salah seorang subkon pekerjaan struktur atap baja berat pembangunan gedung polres mengatakan, mandor dan subkon sebanyak 12 orang belum mendapatkan pembayaran pekerjaan sesuai nilai kontrak.

"Kami semua subkon akan bertahan di gedung Polres Pandeglang sampai tuntutan kami terpenuhi yaitu belum dibayarnya sisa pekerjaan yang telah 100 persen kami kerjakan dari PT BKMS sesuai perjanjian kontrak yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Subuh Budiyarto selaku Projec Manager PT BKMS," ucap Gilang Ginanjar, salah seorang subkon pekerjaan struktur atap baja berat kepada Kabar Banten, Selasa (14/1/2020).

Menurut Gilang, dirinya sebagai subkon sesuai SPK mendapatkan nilai pekerjaan sebesar Rp 892 juta dan sisanya hingga saat ini belum dibayar senilai Rp 159 juta termasuk jasa sebesar Rp 125 juta. (IF/Ade Taufik)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah